Rabu, 28 Desember 2016

Komentar menimbang UN

Komentar Menimbang UN Saya sependapat dengan tulisan tersebut bahwa Ujian Nasional diadakan untuk menguji seberapa mampu seseorang dalam memahami apa yang telah dipelajarinya selama proses belajar di sekolah. Seperti yang ada dalam undang-undang nomor 20 tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan(SKL). Tentu untuk menentukan suatu kelulusan harus berdasarkan nilai UN tersebut meskipun sekolah-sekolah juga menerapkan sistem penilaian campuran antara nilai raport dengan nilai ujian sekolah maupun ujian nasional. Bahkan jika tidak diadakan UN maka siswa akan mengabaikan proses belajarnya. Memang sangat banyak beban yang didapat siswa ketika akan menghadapi UN namun sebaiknya tetap perlu diadakan UN saja,karena proses belajar yang menentukan nilai seseorang. Bukan hasil saja yang dicapai untuk mengetahui tingkat kemampuan seseorang. Namun, saja juga tidak sependapat dengan tulisan beliau karena UN dirasa tidak efektif jika tetap diadakan. Beetahun-tahun mencari ilmu dari banyaknya mata pelajaran hanya ditentukan oleh 3-4hari saja dengan beberapa mata pelajaran aaja yang diujikan. Hal tersebut sangatlah tidak efektif jika tetap dilaksanakan terus menerus. Dampak yang diperoleh orangtuapum juga banyak, Sudah kehilangan biaya untuk mendaftarkan anaknya di bimbingan belajar guna mendapatkan nilai yang memuaskan. Untuk siswanya pun berdampak pula, siswa banyak terbebani oleh adanya UN. Banyak menimbulkan oknum kecurangan seperti halnya bocornya kunci jawaban yang dianggap sudah dirasa sangat penting saja tetap bisa di dapatkan. Meskipun setiap tahunnya tertangkap oknum-oknum yang memperjualbelikan kunci jawaban tersebut tetapi tidak membuat jera orang-orang yang menyebarkannya. Sebaiknya pemerintah perlu menegaskan solusi apa yang dilakukan. Pembenahan fasilitas perlu dilakukan di sekolah-sekolah guna memperlancar proses belajar mengajarnya. Penyebaran guru-guru berkualitas juga harus diperhatikan terutama di daerah-daerah yang kekurangan guru tersebut sehingga pemerolehan ilmunya juga merata. Serta standar penilaian yang ditentukan pemerintah juga seharusnya disebarkan secara menyeluruh. Fitria Ningrum(3E PBSI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar